Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua masuk dalam nominasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Award 2025 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia. Pencapaian ini menjadi langkah penting bagi Papua dalam memperkuat ekosistem keuangan yang inklusif di daerah.
Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Papua, Andry, di Jayapura, Minggu (12/10), mengatakan perkembangan sektor jasa keuangan di Papua terus menunjukkan peningkatan, terutama setelah pemekaran daerah otonomi baru. “Perkembangan sektor jasa keuangan di Papua saat ini terus meningkat, terutama setelah pemekaran daerah otonomi baru,” ujarnya.
Ia menambahkan, ke depan Pemprov Papua akan memperkuat sinergi dengan industri keuangan guna memperluas akses pembiayaan produktif bagi pelaku UMKM dan sektor unggulan daerah. “Masuknya Papua dalam nominasi TPAKD Award 2025 diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Papua,” kata Andry.
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas capaian tersebut. Ia menyebutkan bahwa keberhasilan masuk nominasi 10 besar TPAKD Award 2025 menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperluas akses layanan keuangan sekaligus meningkatkan literasi masyarakat terhadap produk keuangan.
Menurut Fakhiri, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor agar manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan hingga ke wilayah paling terpencil. Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan pembangunan ekonomi Papua yang inklusif dan berkelanjutan.
Sebelumnya, Rakornas TPAKD 2025 telah digelar di Jakarta pada Jumat (10/10), dihadiri oleh pejabat tinggi negara, termasuk Ketua OJK RI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, perwakilan Bank Indonesia, kementerian, serta pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.
Baca juga: OJK perkuat peran TPAKD jadi katalis pemerataan ekonomi nasional
Baca juga: OJK luncurkan IKAD untuk jadi panduan pemetaan inklusi keuangan
Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.