Menjaga Kedaulatan Kognitif dan Risiko Belenggu Berpikir

3 days ago 4
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Ilustrasi undang-undang. Foto: Getty Images

Berdaulat! Bentuk kedaulatan kognitif merupakan sebuah konsep perlindungan terhadap ruang pikiran warga negara dari manipulasi asing. Rumusan RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing menjadi titik persilangan dalam mengatur arus informasi. Paradoksnya terpendam, regulasi tersebut menjadi pelindung demokrasi atau justru menjadi alat sensor yang membungkam kritik?

Kritik yang mengemuka mengenai potensi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) membayangi penyempitan ruang bagi kebebasan berekspresi.

Dahulu, kedaulatan negara hanya bicara soal batas teritorial di darat, laut, dan udara. Tetapi hari ini, medan pertempuran telah bergeser merangsek ke dalam kepala kita. Arus lalu lintas informasi melintas batas negara. Berbiak dalam banyak kepentingan yang tersembunyi. Bukan tidak mungkin ada penumpang gelap informasi -free rider.

Kekuasaan segera menyusun rancangan naskah akademik yang akan diajukan menjadi RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing (Agtas, 2026). Langkah ini didasari oleh kesadaran bahwa peperangan modern bukan lagi soal adu peralatan persenjataan semata, melainkan adu narasi atau yang dikenal sebagai perang kognitif (cognitive warfare).

Ruang pikiran kini menjadi medan tempur baru, dipandang dalam perspektif domain pertempuran aktual yang bahkan berkedudukan sejajar dengan wilayah siber (Dwipratama, 2025). Tanpa dilindungi dengan benteng hukum yang kuat, masyarakat kita yang memiliki literasi digital beragam, sangat rentan terhadap manipulasi aktor asing, yang ingin merusak stabilitas nasional (Kemhan, 2025).

Di balik ambisi mulia melindungi negara, terselip kekhawatiran: apakah hukum ini akan melindungi rakyat, atau justru memanjakan penguasa? Perlu keseimbangan yang objektif dalam melihat implementasi regulasi yang kerap berbeda dari tujuan idealnya.

Kepentingan Strategis

Hal utama yang menjadi tujuan dari skema regulasi RUU tersebut, adalah melindungi otonomi mental individu dari manipulasi sistematis. Belajar dari berbagai momentum termasuk Pemilu 2024, terkait penyebaran disinformasi seperti hoaks pencurian formulir C1 atau manipulasi hasil perolehan suara di luar negeri, menunjukkan betapa rapuhnya kepercayaan publik kita (Kominfo, 2023; Adiprasetio dkk., 2024).

Secara filosofis, disinformasi bukan sekadar kebohongan, melainkan kerugian epistemik yang merusak fondasi kebenaran kolektif (Mill, 1859, dalam O'Connor & Weatherall, 2019). Ketika fakta tidak lagi bisa disepakati bersama, demokrasi akan runtuh karena ruang publik kehilangan akal sehatnya (Habermas, 1989). Karena itu, negara merasa perlu hadir untuk memastikan bahwa informasi yang beredar tidak berasal dari operasi gelap pihak asing yang ingin memecah belah bangsa.

Di era Post Truth, kebenaran dan kebohongan tercampur sempurna dan bersenyawa, sehingga yang asli maupun palsu sulit dibedakan. Terlebih situasinya diperparah dengan literasi informasi yang rendah, berbaur dengan kelemahan regulasi dan penegakan aturan, akibatnya kekisruhan akibat tsunami informasi menjadi sebuah keniscayaan.

Sensor di Balik Kata “Asing”

Meski terdengar heroik, banyak publik mengingatkan potensi penyelewengan. Problematika terbesarnya terletak pada definisi yang kabur. Bagaimana batasan dan makna utuh dari "Propaganda Asing"? Tanpa kriteria yang jelas, kata "Asing" bisa menjadi label politik untuk membungkam siapa pun yang tidak sejalan dengan kekuasaan (LBH Pers, 2026).

Merujuk George Orwell dalam 1984, tentang Big Boss dan Kementerian Kebenaran yang aktif melakukan sensor kepada seluruh warga dalam menciptakan ketertiban totalitarian. Upaya untuk menyeleksi dan menyortir pemikiran terjadi secara sistemik, versi kebenaran bersifat monolitik dengan tafsir milik pemilik kursi kuasa.

Ranah dari potensi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) muncul dalam beberapa aspek, (i) Narasi Tunggal: penguasa berisiko menjadi wasit kebenaran. Kritikus kebijakan domestik yang secara kebetulan menggunakan data internasional, bisa saja dituduh sebagai "agen propaganda asing" (Human Rights Watch, 2021).

Disamping itu, (ii) Ketiadaan Kontrol Yudisial: Jika berkaca pada Foreign Interference Act (FICA) di Singapura, kekuasaan menteri untuk memblokir konten seringkali tidak bisa digugat di pengadilan biasa (Gil, 2021; Amnesty International, 2021). Hal ini menciptakan kekuasaan tanpa kontrol (unchecked power). Perlu bijak memahami konten dan konteks.

Selain itu, dapat tercipta, (iii) Efek Getar (Chilling Effect): Ketakutan akan label "pengkhianat" atau "agen asing" akan membuat aktivis, jurnalis, dan akademisi melakukan sensor mandiri, yang pada akhirnya mematikan daya kritis bangsa (Scanlon, 1972). Tanpa ada suara yang berbeda sebagai oposisi, maka demokrasi perlahan mati.

Mencari Keseimbangan

Jelas Indonesia bukan negara pertama yang bergulat dengan dilema ini. Di sisi lain, Uni Eropa melalui Digital Services Act (DSA) lebih fokus pada tanggung jawab platform digital untuk transparan dalam menjalankan algoritma mereka (EU DSA, 2022).

Read Entire Article