Bank Indonesia (BI) memastikan Payment ID tak akan diluncurkan bulan ini karena masih dalam tahap uji coba. Sebelumnya beredar kabar bahwa BI akan meluncurkan Payment ID pada 17 Agustus 2025.
"Sampai hari ini kita belum ada yang namanya Payment ID, kita masih sandbox, uji coba, piloting. Itu masih kita kerjakan di BI," ujar Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia, Dicky Kartikoyono, saat berbincang dengan editor media massa di Amanaia Menteng, Jakarta, Selasa (12/8).
Dicky melanjutkan, uji coba saat ini juga baru tahap permulaan, sehingga belum masuk pada user case atau kasus. Ia pun memastikan Bank Sentral tetap menjaga privasi data konsumen.
"Jadi butuh waktu bangun ini semua. Ini masih uji coba terus seperti apa. Ini butuh waktu, melibatkan semua pihak, peraturan yang ada," sambungnya.
Payment ID akan diuji coba bersama pemerintah pada September 2025 untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) nontunai. Namun, Dicky belum bisa memastikan apakah nantinya hasil uji coba ini akan menjadi acuan bagi penerima bansos.
"Hal terkait uji cobanya adalah bansos nontunai, itu masih diuji coba. Bansos nontunai akan ada program barunya oleh pemerintah di bulan September ada rencana di-launching di Banyuwangi. Itu yang kita bantu melakukan uji coba. Uji cobanya sekadar melakukan identifikasi apa yang selama ini BI sudah punya," kata dia.
Selanjutnya, jika sesuai rencana dalam Blueprint Sistem Pembayaran, Payment ID akan berlaku penuh pada 2029. Namun Dicky menyebut, hal ini bisa saja mundur karena kondisi dan dinamika yang terjadi di domestik maupun global.
"Ini sifatnya rencana, karena berbagai dinamika semakin memberikan kenyamanan semua pihak, mungkin proses semakin panjang. Tapi kalau sudah dipahami dan segala macam, mungkin bisa ada kemajuan. Literasi juga harus dilakukan untuk uji cobanya," ujarnya.
Payment ID Tak Akan Gantikan Fungsi SLIK OJK
Dicky juga menjelaskan, Payment ID berbeda dengan sistem pelaporan keuangan yang digunakan perbankan saat ini, yaitu Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK).
Menurut dia, SLIK OJK atau yang dulu bernama BI-Checking, merupakan transaksi keuangan nasabah terkait dengan pinjaman atau kredit dan status pembayaran cicilan tersebut. Sementara Payment ID nantinya akan mencatat transaksi pengeluaran nasabah.
"Misalnya punya belanja berapa banyak? Selisihnya belanja, dia bisa bayar kredit nggak? Jadi spending-nya orang ketahuan, oh dia punya cicilan yang harus dibayar. Selisih income dan belanja, dia pinjam di sistem keuangan," katanya.
Dicky juga menegaskan Payment ID tak akan menggantikan fungsi SLIK OJK. Selain itu, BI juga tak akan bisa memantau transaksi keuangan individu dalam Payment ID.
"Nggak akan gantiin SLIK," tegasnya.