Jakarta (ANTARA) - Konsulat Republik Indonesia di Songkhla, Thailand, memulangkan 13 nelayan asal Aceh Timur yang ditahan di Phuket sejak ditangkap personel Angkatan Laut Kerajaan Thailand atas dugaan pelanggaran batas wilayah maritim pada Mei lalu.
Disampaikan Konsul RI di Songkhla Winardi Hanafi Lucky, para nelayan tersebut diterbangkan dari Phuket ke Jakarta pada Selasa (16/12) dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di hari yang sama pukul 22:00 WIB.
“Mereka telah menyelesaikan masa penahanan di Provinsi Phuket pada 5 Desember 2025 sejak ditangkap oleh Angkatan Laut Kerajaan Thailand pada 19 Mei 2025 di wilayah Laut Andaman Thailand,” kata Winardi, dalam keterangan tertulis dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Ia mengungkapkan bahwa para nelayan tersebut terdiri dari seorang kapten kapal KM New Raver dan seorang kapten berikut 11 awak kapal KM Jasa Cahaya Ikhlas.
Konsulat RI di Songkhla mendampingi secara dekat para nelayan tersebut hingga ketibaan mereka di Indonesia, kata dia, sembari memastikan bahwa seluruh nelayan yang dipulangkan dalam keadaan sehat.
Setelah tiba di Jakarta, para nelayan tersebut diserahterimakan kepada Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, dengan disaksikan oleh perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI dan Dinas Sosial Aceh.
Mereka dipulangkan ke tempat asal mereka di Kabupaten Aceh Timur melalui Medan pada Rabu dengan pendampingan Dinas Sosial Aceh dan Badan Penghubung Pemerintah Aceh, kata Konsul RI.
Pemulangan 13 nelayan kali ini dilakukan menyusul 5 awak kapal KM New Raver asal Aceh Timur yang sudah dipulangkan terlebih dahulu pada 3 September lalu.
Dengan total 18 nelayan yang ditangani dalam kasus ini, repatriasi mereka “menjadi yang terbesar yang dilakukan Konsulat RI di Songkhla tahun ini,” kata Winardi.
Untuk mencegah peristiwa serupa terjadi kembali, Konsulat RI mendorong peningkatan penyuluhan terkait batas wilayah maritim kepada para nelayan, yang sepatutnya dilakukan melalui kerja sama dan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Penyuluhan secara rutin diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat di wilayah pesisir yang menjadikan sektor perikanan sebagai mata pencaharian,” ucap Konsul RI di Songkhla.
Baca juga: DKP: 13 nelayan Aceh masih menjalani hukuman tahanan di Thailand
Baca juga: Nelayan Aceh hilang ditemukan, terombang-ambing hingga laut Thailand
Baca juga: Aceh Timur surati Kemlu RI terkait penangkapan nelayan di Thailand
Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

1 day ago
2






































