Jakarta (ANTARA) - Keketuaan Indonesia di D-8 difokuskan pada lima agenda prioritas terkait kerja sama di antara negara anggota kelompok tersebut, kata juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Vahd Nabyl A. Mulachela pada Selasa (10/2).
Kelima prioritas itu itu mencakup empat agenda kerja sama ekonomi dan satu agenda reformasi organisasi.
Vahd Nabyl mengatakan potensi perdagangan cukup besar jika dilihat dari demografi penduduk negara anggota D-8.
"Potensi ini ingin ditingkatkan melalui kerja sama D-8," kata Vahd Nabyl, merujuk pada kerja sama perdagangan yang menjadi agenda ekonomi yang pertama.
Agenda ke-2 terkait dengan ekonomi halal mengingat mayoritas penduduk negara anggota D-8 adalah Muslim, katanya.
Agenda prioritas ke-3 mencakup pengembangan ekonomi biru dan ekonomi hijau, karena Indonesia ingin menekankan potensi kerja sama sektor kelautan dan pangan di antara negara-negara anggota D-8.
"Yang ke-4 mengenai connectivity dan digital economy — pengembangan UKM, kemudian people-to-people," kata Vahd Nabyl.
Ia menambahkan bahwa keempat prioritas tersebut dapat terlaksana lewat reformasi organisasi D-8 yang menjadi prioritas ke-5.
Prioritas itu mencakup penyesuaian tata kelola, mekanisme pengambilan keputusan, dan anggaran agar implementasi kerja sama D-8 lebih efektif dan berdampak nyata.
Indonesia akan menjadi tuan rumah KTT D-8 di Jakarta April mendatang.
Keketuaan Indonesia saat ini mengusung tema "Menavigasi Pergeseran Global: Memperkuat Kesetaraan, Solidaritas, dan Kerja Sama untuk Kemakmuran Bersama," yang mendorong adaptasi terhadap dinamika ekonomi global, inklusifitas, dan ketahanan.
D-8 merupakan kelompok kerja sama ekonomi yang dibentuk pada 1997 oleh delapan negara berkembang: Indonesia, Bangladesh, Mesir, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, dan Turki. Azerbaijan menjadi anggota ke-9 pada 2025.
Baca juga: Pakar: Indonesia bisa dorong kepentingan nasional lewat pendidikan D-8
Baca juga: Wamenlu: Indonesia akan bahas Solusi Dua Negara pada KTT D-8
Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

2 days ago
5







































