Kemiskinan di Ruang Kelas

2 days ago 4
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Dua warga beraktivitas di rel kereta api di kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis (16/7/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Kejadian menyayat hati kemanusiaan terjadi di NTT. Tentang peristiwa pilu seorang anak usia SD yang bukan sekadar berita duka biasa. Di usia sekecil itu, anak SD tersebut mengakhiri hidup, akibat tekanan psikis kemiskinan ekstrem. Perlu ada yang dibenahi dalam memandang situasi tersebut.

Sebuah tragedi tidak hanya menyoal tentang jumlah nyawa, melainkan tentang besarnya penghargaan akan nilai hidup. Lebih jauh lagi, perihal ini merupakan alarm keras bagi nurani bangsa, tentang tata kelola republik dan makna keadilan konstitusional, yang masih seringkali terhenti secara administratif pada kelompok marginal.

Dalam perspektif sosiologi hukum, episode pedih ini adalah manifestasi dari kemiskinan struktural. Format dari definisi kemiskinan yang tidak lahir dari kemalasan individu, melainkan produk dari sistem sosial, ekonomi, dan kebijakan yang tidak memihak pada mereka yang lemah (Suhardin, 2012).

Situasi serupa, menjadi cerminan dari kegagalan negara dalam menjamin kesejahteraan dasar, dimana hukum dalam makna keadilan sering kali hadir dengan wajah yang tajam ke bawah, menjerat masyarakat miskin dalam teks-teks administratif yang kaku (Sholahudin, 2021).

Barikade Sosial

Persoalan lain yang menjerat kelompok marjinal, bukan hanya perkara bertarung dengan rasa lapar, tetapi juga dengan stigma sosial. Sejalan dengan Erving Goffman (1963) yang menyebut stigma sebagai identitas yang rusak (spoiled identity), dimana individu dipandang rendah hanya karena atribut sosialnya.

Pada perangkat psikologis anak, stigma kemiskinan menciptakan rasa malu yang mendalam di hadapan teman sebaya. Tekanan sosial untuk tampil memiliki buku, pensil, dan membayar iuran tepat waktu, seakan menjadi beban mental yang luar biasa berat bagi usia yang sedang tumbuh (Wibowo, 2021).

Kendala terbesar kita semakin kompleks, karena sekolah yang seharusnya menjadi tempat persemaian mimpi justru terjebak dalam praktik pendidikan bank, ironis (Freire, 1970). Formula pendidikan seperti itu, menempatkan peserta didik sebagai objek administratif yang harus memenuhi kewajiban biaya dan sarat dengan bobot hafalan materi.

Kekakuan menagih biaya penyelenggaraan pendidikan, adalah bentuk tekanan struktural yang mengabaikan martabat kemanusiaan siswa (Murtiningsih, 2004). Sekaligus menunjukkan perlunya intervensi anggaran yang layak untuk sektor pendidikan. Terlebih karena secara yuridis, dengan tegas melarang sekolah negeri melakukan pungutan apa pun.

Janji Konstitusi

Termuat komitmen untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagai bentuk amanat konstitusi, menjadi tanggung jawab penyelenggara negara. Sejurus konstitusi, sesungguhnya setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum di Pasal 27 ayat (1) UUD 1945. Tetapi dalam realitasnya terdapat jurang akses keadilan yang terbuka.

Kondisi menyebabkan berbagai kelompok marjinal sering tidak memiliki akses dan suara untuk menggugat kebijakan yang tidak adil serta tidak berpihak (Gayo, 2020). Ketimpangan ini bertentangan dengan prinsip keadilan John Rawls (1971), bahwa aturan sosial hanya adil jika memberikan keuntungan maksimal bagi kelompok yang paling tidak beruntung.

Terjadi kegagalan sistemik, yang menyebabkan hak-hak konstitusional atas pendidikan dan keadilan berubah menjadi hak yang semu. Tanpa jaminan perlindungan sosial yang inklusif, anak-anak dari keluarga tertinggal, akan terus menjadi korban dari tekanan ekonomi yang memicu gangguan mental hingga tindakan fatal (Lubis & Mahendika, 2023).

Pendidikan Pembebasan

Solusi atas problematika ini, dimulai dari dekonstruksi paradigma pendidikan dan hukum. Perlu dirumuskan bentuk implementasi pedagogi pembebasan yang diusung Freire, di mana pendidikan berfungsi untuk membangun kesadaran kritis (conscientização). Sehingga sekolah menjadi ruang dialog yang memanusiakan manusia, bukan mesin penagih utang yang membungkam suara (Yunus, 2004).

Pada tingkat kebijakan, pemerintah perlu memastikan bahwa bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) tepat sasaran dan bebas pungutan liar. Seringkali regulasi mengenai kode etik dari praktik bersih pelayanan negara pada urusan publik, hanya menjadi slogan kosong, yang efektivitasnya bergantung pada pengawasan di lapangan.

Perlu dipahami bahwa keadilan sosial bukanlah sekadar teks indah dalam Pancasila, melainkan tanggung jawab negara untuk memastikan tidak ada lagi anak bangsa yang harus memilih antara membeli buku atau mengakhiri hidup.

Kebijakan dan hukum harus hadir sebagai pelindung kapabilitas kemanusiaan, bukan sebagai instrumen yang melanggengkan tekanan terhadap kaum marginal (Sen, 2021). Di titik nadir ini kita perlu mulai untuk membebaskan ruang kelas dari tirani stigma dan kemiskinan struktural, demi masa depan generasi yang lebih bermartabat.

Read Entire Article