Kejagung: Satu terduga yang dilimpahkan dari OTT Banten adalah jaksa.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Kejaksaan Agung mengonfirmasi bahwa salah satu dari dua terduga tersangka yang dilimpahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari operasi tangkap tangan (OTT) di Banten adalah seorang jaksa. Informasi ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Sarjono Turin, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12) malam.
Dalam operasi yang dilakukan KPK pada 17-18 Desember 2025 tersebut, selain seorang jaksa, turut ditangkap dua pengacara dan enam orang pihak swasta. Dalam penangkapan ini, KPK berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp900 juta.
Sarjono Turin menyatakan bahwa identitas terduga tersangka lainnya akan diumumkan oleh Kejaksaan Agung pada Jumat (19/12) pagi. "Nanti lah kita lihat besok (Jumat, 19/12) pagi. Yang jelas tadi sudah saya jelaskan bahwa yang diserahkan malam ini (Kamis, 18/12) ada dua," ungkap Sarjono.
Pada 18 Desember 2025, KPK secara resmi melimpahkan berkas perkara dua terduga tersangka dari OTT di Banten kepada Kejaksaan Agung. Penyerahan berkas tersebut dilakukan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

6 hours ago
4






































