BPKH Pastikan Dana Haji Terlindungi, Luncurkan Balik Kerja Gratis 60 Bus Eksekutif untuk Arus Balik

17 hours ago 4
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan bahwa desain kelembagaan sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji telah tepat secara konseptual dan normatif, sehingga tidak diperlukan perubahan struktur mendasar dalam revisi undang-undang.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan hal itu dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis. “Struktur kelembagaan tidak memerlukan perubahan mendasar dan penyempurnaannya diarahkan kepada efektivitas implementasi,” katanya.

Fadlul menjelaskan bahwa BPKH dibentuk sebagai badan hukum publik yang mandiri, dengan mandat mengelola penerimaan dana haji, pengembangan investasi, pengeluaran sesuai peruntukan, serta pertanggungjawaban berdasarkan prinsip syariah, kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas.

Struktur organisasi mengadopsi sistem dua organ (two board system): Badan Pelaksana menjalankan fungsi eksekusi dan operasional termasuk pengambilan keputusan investasi, sementara Dewan Pengawas bertugas mengawasi kebijakan dan kinerja.

Penguatan yang diperlukan, menurutnya, lebih pada penegasan kewenangan operasional agar lebih lincah (agile), tanpa mengubah sistem dasar, sekaligus menjaga prinsip check and balance.

Sistem pengawasan dana haji juga telah berlapis: pengendalian internal dan manajemen risiko, pengawasan Dewan Pengawas, koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai PP Nomor 5 Tahun 2018, hingga audit eksternal oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam konteks Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, fungsi BPKH dipisahkan jelas: fokus pada pengelolaan dan pengembangan investasi dana haji, sementara Kementerian Agama menangani pelayanan, regulasi, dan supervisi operasional.

Di sisi lain, sebagai wujud kemaslahatan umat, BPKH kembali meluncurkan program “Balik Kerja Bareng BPKH 2026” dalam rangkaian kegiatan Berkah Ramadhan 1447 Hijriah. Program yang memasuki tahun keempat ini membantu masyarakat kembali ke tempat kerja di wilayah Jabodetabek setelah Lebaran dengan perjalanan aman dan nyaman.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati menegaskan bahwa program ini bersumber dari nilai manfaat Dana Abadi Umat, bukan dari setoran awal calon jamaah haji. “Pokok Dana Abadi Umat tetap dan terus bertambah, sehingga tidak ada dana setoran awal haji yang digunakan,” ujarnya dalam konferensi pers di Mualamat Tower, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026).

Deputi Kemaslahatan BPKH Miftahudin menjelaskan bahwa program ini melengkapi berbagai kegiatan sosial BPKH lainnya selama Ramadan, seperti penyaluran mushaf Alquran (termasuk Braille dan isyarat), bingkisan Lebaran, program kewirausahaan, santunan, serta revitalisasi masjid dan mushala di titik arus mudik.

Pada 2026, BPKH berkolaborasi dengan empat mitra: Baitulmaal Muamalat (BMM), Rumah Zakat, Solo Peduli, dan Lembaga Amil Zakat Ummul Quro (LAZUQ). Total 2.700 peserta akan diangkut menggunakan 60 armada bus eksekutif berkapasitas 45 kursi (pengaturan 2-2).

Keberangkatan dibagi dua gelombang: gelombang pertama 23 Maret 2026 dari Yogyakarta dan Lampung, gelombang kedua 24 Maret 2026 dari Solo dan Surabaya. Titik kedatangan di Jabodetabek tersebar di Terminal Pulo Gebang (Bekasi), Terminal Kampung Rambutan (Jakarta Timur), Terminal Baranangsiang (Bogor), dan Terminal Poris (Tangerang) agar peserta mudah melanjutkan perjalanan ke rumah.

Program terbuka untuk masyarakat umum, dengan prioritas pekerja atau pelaku usaha, dan mensyaratkan dokumen pendukung seperti kartu karyawan atau identitas usaha. Pendaftaran dilakukan daring melalui bpkh.go.id/balik-kerja-2026, dengan batasan maksimal lima orang per kartu keluarga dan tidak boleh terdaftar di program mudik/balik gratis instansi lain.

“Biasanya arus balik bikin pusing karena biaya perjalanan terasa berat. Melalui program ini, peserta bisa kembali dengan selamat dan uang yang mestinya untuk tiket bisa disimpan untuk kebutuhan keluarga,” kata Miftahudin.

BPKH berkomitmen terus mendukung kesejahteraan umat Islam melalui kemaslahatan, khususnya di bulan Ramadan, sambil menjaga tata kelola dana haji yang transparan, akuntabel, dan sesuai amanah undang-undang.

sumber : Antara

Read Entire Article