Pelarian Indra Septiarman, tersangka kasus tewasnya Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) berakhir.
Polisi menangkap pria 26 tahun ini pada Kamis (19/9) sore di daerah Kayu Tanam, Padang Pariaman, usai 11 hari pengejaran ke dalam hutan dan perkebunan.
Penangkapan residivis kasus pencabulan dan narkoba ini dibenarkan Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.
"Alhamdulillah, tertangkap," ujar Faisol dalam keterangannya, Kamis (19/9).
Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Kabur ke Plafon, Ditarik Celananya oleh Polisi
Residivis kasus pencabulan dan narkoba itu ditangkap di daerah Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (19/9).
kumparan mendapat sebuah video penangkapan Indra. Pada video tersebut, tampak puluhan warga mengepung sebuah rumah bercat krem.
Ada warga yang bergerak menutup akses pintu depan, dan beberapa lagi bergerak masuk ke rumah itu lewat pintu samping.
Begitu masuk, beberapa orang berteriak.
Lalu, mereka bergerak ke ruang tengah rumah tersebut. Tampak sebuah tangga, yang diduga digunakan Indra untuk kabur.
Indra mencoba kabur lewat plafon. Kaki Indra sendiri masih berada di anak tangga, beberapa orang langsung memegang kedua kakinya dan menariknya turun.
Indra tak mengenakan baju. Ia hanya bercelana pendek hijau saat mencoba kabur ke plafon rumah. Polisi pun menarik celana Indra.
Sementara itu, tampak juga beberapa orang yang membawa cable ties membentuk borgol meringkus Indra.
Polisi: Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Akui Perkosa Korban
Indra Septiarmanmengakui telah membunuh dan melakukan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari.
Pengakuan itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka di Polres Padang Pariaman usai berhasil ditangkap pada Kamis (19/9) sore. Tersangka bersembunyi di plafon rumah warga.
Hingga malam ini, pemeriksaan intensif terus dilakukan kepolisian kepada tersangka. Hal ini untuk menggali agar terang benderang dalam kasus kematian gadis malang tersebut.