Jakarta -
Seorang wanita ditemukan tewas tertabrak kereta api di jalur Pondok Ranji-Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Tak ditemukan identitas pengenal pada tubuh korban.
"Awal kejadian saat saksi 1 dan 2 sedang tugas jaga, mendapat informasi dari PPKA (Pengatur Perjalanan Kereta Api) dan PPKA mendapat informasi dari masinis bahwa ada seorang yang tertabrak kereta api di KM 16+00/1 dari arah Pondok Ranji-Kebayoran Lama di jalur kereta api makam Tanah Kusir," kata Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin (16/9/2024).
"Selanjutnya saksi mengecek ke lokasi kejadian, setelah tiba di lokasi kejadian saksi melihat ada seorang perempuan tanpa identitas yang sudah tergeletak di pinggir rel dan meninggal dunia," tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa itu terjadi pukul 07.25 WIB pada Minggu (15/9) kemarin. Ade Ary mengatakan korban mengalami luka parah di tangan dan kepala.
"(Korban) menggunakan sandal slop plastik warna hitam," ujarnya.
Dia mengatakan korban tak mengindahkan peringatan saksi agar tak melintas ke area tengah rel. Korban tetap berjalan ke arah rel saat kereka hendak milintas.
"Keterangan saksi 3 bahwa pada saat saksi lagi menyapu di jalan raya, melihat seorang perempuan berjalan kaki posisi di bahu jalan hampir ke tengah jalan raya, lalu seorang perempuan itu sebelum saksi tegur sudah menyeberang ke arah lintasan kereta api," kata Ade Ary.
"Lalu saksi teriak-teriak berupaya untuk melarang korban ke perlintasan kereta, teriakan saksi tidak diindahkan oleh korban dan pada saat saksi teriak-teriak ke korban, saksi melihat posisi korban berdiri dengan tangan terlentang mengarah kereta api yang mau melintas," tambahnya.
Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
(mib/lir)