Jakarta (ANTARA) -
PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen kembali meraih penghargaan sebagai “Mitra Kerja Terbaik” dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
"Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh Insan Taspen untuk terus berdedikasi dalam melayani seluruh ASN di Indonesia, terutama di lingkungan Kemenkumham. Taspen akan terus berupaya memberikan pelayanan yang andal guna menciptakan masa pensiun yang aman dan terjamin bagi seluruh peserta," kata Corporate Secretary Taspen Pudiastuti Citra Adi, di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, pada 2023, Taspen juga telah meraih penghargaan yang serupa dari Kemenkumham. Tahun ini, penghargaan tersebut diberikan kepada Taspen atas upaya perusahaan dalam mempersiapkan ASN di lingkungan Kemenkumham dalam menghadapi masa pensiun melalui kegiatan Pembekalan Purnabakti Pegawai, serta sebagai mitra kerja dalam pengelolaan Tabungan Pensiun Pegawai Negeri Sipil.
Berdasarkan data Juli 2024, Taspen mengelola asuransi Tabungan Hari Tua dan Dana Pensiun sebanyak 66.376 ASN di lingkungan Kemenkumham.
Pudiastuti menuturkan Taspen akan terus memastikan kesejahteraan ASN di Kemenkumham melalui empat program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Tabungan Hari Tua (THT), dan Program Pensiun.
Pada 2024, Taspen telah menyalurkan pembayaran pensiun kepada seluruh peserta pensiunan sesuai dengan penetapan dan penyesuaian pensiun pokok berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya yang berlaku mulai 1 Januari 2024.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tersebut, pemerintah telah melakukan kenaikan untuk pensiunan pokok sebesar 12 persen yang diharapkan dapat berdampak positif dengan meningkatkan kesejahteraan pensiunan dan memberikan multiplier effect bagi roda perekonomian Indonesia.
Taspen akan terus mendukung transformasi bisnis dengan fokus pada pelayanan dan memastikan korporasi beroperasi secara sehat serta sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024