Jakarta -
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Jakarta, Kelik Indriyanto, mengatakan pelaporan penjarahan aset-aset Rusunawa Marunda Cluster C ke polisi belum dilakukan karena masih menunggu pihak Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS). Kelik mengatakan pihak UPRS yang nantinya akan melaporkan ke Polres Jakarta Utara berdasarkan barang bukti aset yang hilang.
"(Pelaporannya) bukan (dari Dinas Perumahan), dari UPRS. Saat ini masih menunggu (UPRS) bikin laporan ke Polres Jakarta Utara," kata Kelik kepada wartwan di gedung DPRD Provinsi Jakarta, Jumat (9/8/2024) malam.
Kelik mengatakan proses pelengkapan dokumen barang bukti yang hilang masih dilakukan karena adanya perpindahan pejabat lama ke pejabat baru. Setelah itu, pihaknya akan mengusulkan penghapusan aset alias pembongkaran Rusunawa Marunda Cluster C.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus laporan dulu nanti kalau sudah selesai, tahapan berikutnya baru kami usulkan untuk penghapusan asetnya," ujarnya.
Kelik pun belum bisa memastikan kapan pembongkaran akan segera dilakukan karena prosesnya harus melalui berbagai tahapan.
"Tunggu pelaporan dan segala macam. Belum tahu (sampai akhir tahun atau tidak) bertahap, nanti kita tunggu saja," tandasnya.
Sebelumnya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta akan merobohkan bangunan Cluster C Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, pada 2025. Gedung Cluster C akan dirobohkan karena sudah tidak layak huni.
"Ya kemungkinan bisa Maret sampai April 2025. Kalau usulan anggaran dikabulkan, itu juga Marunda, jadi pembangunannya bisa 2025 pertengahan," kata Sekretaris DPRKP DKI Jakarta Meli Budiastuti saat dimintai konfirmasi, Rabu (24/7).
Dia mengatakan pihaknya sedang memproses penghapusan aset Rusunawa Marunda kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta. Meli mengatakan warga di Cluster C sudah direlokasi ke Rusun Nagrak.
"Kami sudah ajukan untuk penghapusan ke BPAD. Hasil BRIN di 2021, dia (Cluster C Marunda) sudah tidak layak huni. Makanya dilakukan relokasi ke Nagrak," ucapnya.
"Tetapi kawasan itu (Rusunawa Marunda) sangat terbuka. Dijaga di sini di pos satpam, dia (maling) masuk lewat sana (belakang)," sambungnya.
Meli menjelaskan, Pemprov akan melakukan survei ke lapangan sebelum pembongkaran dilakukan. Setelah itu, Pemprov DKI akan mengajukan anggaran untuk pembangunan gedung C Rusunawa Marunda yang baru.
Nanti dirobohkan, nanti kami ajukan anggaran revitalisasi. Akan dibangun baru di situ," ujarnya.
(bel/maa)