Jakarta -
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) terdiri dari empat alinea yang tidak pernah dan tidak boleh diubah sejak awal hingga kini. Pembukaan UUD 1945 ini juga biasa dibacakan saat pelaksanaan upacara bendera.
Isi pembukaan UUD 1945 alinea pertama hingga keempat yang tidak diubah tersebut dengan alasan karena berisi Pancasila, penjelasan pasal UUD menjadi batang tubuh, perubahan UUD dilakukan secara addendum, tidak menghilangkan rumusan asli UUD 1945.
Berikut informasi isi pembukaan UUD 1945 beserta link unduh teks dan sejarah pembentukannya:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isi Pembukaan UUD 1945 Alinea 1-4
Berikut kutipan lengkap dari isi teks pembukaan UUD 1945 alinea pertama sampai empat:
Alinea I
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Alinea II
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Alinea III
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Alinea IV
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Link Download Teks UUD Tahun 1945
Isi pembukaan UUD 1945 asli secara lengkap dapat diunduh melalui laman resmi berikut:
Sejarah Pembukaan UUD Tahun 1945
Sejarahnya, UUD RI dibentuk sejak tanggal 1 Juni 1945 sampai dengan disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Pembukaan UUD adalah berdasarkan rancangan Piagam Jakarta oleh BPUPKI yang dibentuk pada tanggal 22 Juni 1945.
Setelah dihilangkan anak kalimat 'dengan kewajiban menjalankan syariah Islam bagi pemeluk-pemeluknya', maka naskah Piagam Jakarta menjadi naskah pembukaan UUD 1945. Kemudian disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI.
Pengesahan UUD 1945 dikukuhkan oleh KNIP pada tanggal 29 Agustus 1945. Selama tahun 1999-2002, naskah UUD 1945 mengalami 4 kali amandemen yang mengubah susunan lembaga-lembaga dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Setelah dilakukan 4 kali amandemen atau perubahan resmi, naskah UUD 1945 sepenuhnya kini memiliki 16 bab, 37 pasal, 194 ayat, 3 pasal Aturan Peralihan, dan 2 pasal Aturan Tambahan. Sementara isi pembukaan UUD 1945 tak pernah diubah.
(wia/imk)