Jakarta -
Yasonna Laoly telah dicopot sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). Kader PDIP itu kini mendapatkan tugas baru dari partai, setelah tidak lagi bertugas sebagai menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pasca-reshuffle kami akan menarik Pak Laoly untuk lebih aktif di dalam memenangkan Pilkada di dalam membangun reformasi sistem hukum kita agar berkeadilan," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksa sebagai saksi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024).
Hasto belum memerinci jabatan yang akan diemban Yasonna dalam tugas barunya tersebut. Namun, menurutnya, Yasonna mendapatkan tugas dalam mengawal sistem hukum di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agar sistem hukum ini betul-betul memastikan bahwa kita adalah negara hukum bukan negara kekuasaan," ujar Hasto.
Jokowi diketahui melakukan reshuffle kabinet pada Senin (19/8), dan salah satu menteri yang dicopot adalah Yasonna. Jokowi mengangkat mantan Ketua Baleg DPR dari Fraksi Gerindra Supratman Andi Agtas sebagai Menkumham.
Yasonna pun mengaku legawa atas pergantian ini. Dia mengaku awalnya ingin mengajukan pengunduran diri pada September 2024.
"Target saya ya sekitar tanggal 20-an (September), jadi 1 bulan sejak sekarang itu udah mengajukan surat pengunduran diri. So sudah sangat siap lahir batin," ujar Yasonna di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (19/8).
Yasonna mengatakan dia sudah mengemasi barang-barangnya dari rumah dinas menteri. Yasonna mengatakan dia ingin mundur pada September untuk mempersiapkan diri sebagai anggota DPR RI. Pelantikan anggota DPR RI 2024-2029 digelar pada 1 Oktober 2024.
(ygs/aud)