OJK upayakan peningkatan akses dan layanan keuangan bagi difabel

1 month ago 26
winjudi slot online winjudi online winjudi situs winjudi online slot gacor online terbaru situs slot gacor online terbaru link slot gacor online terbaru demo slot gacor online terbaru rtp slot gacor online terbaru Akun slot gacor Akun situs slot gacor Akun link slot gacor Akun demo slot gacor Akun rtp slot gacor Akun slot gacor online terbaru Akun situs slot gacor online terbaru Akun link slot gacor online terbaru Akun demo slot gacor online terbaru Akun rtp slot gacor online terbaru informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online winjudi slot online
OJK juga terus mengajak dan mengimbau para pelaku usaha jasa keuangan untuk peduli terhadap kesejahteraan kelompok difabel

Toba, Sumatera Utara (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan akses dan layanan keuangan bagi kelompok difabel.

Ketika ditemui di Toba, Sumatera Utara, Jumat (9/8) sore, Frederica Widyasari Dewi mengatakan bahwa terdapat dua tindakan afirmatif yang diimplementasikan untuk meningkatkan inklusivitas industri keuangan terhadap kelompok difabel, yakni pembukaan lapangan kerja dan pemberian kemudahan layanan.

“Yang pertama, contohnya kalau kita lihat bank-bank itu misalnya di bagian call center-nya sudah banyak saudara-saudara kita yang difabel (yang bekerja di bank),” ujarnya.

Ia pun mengatakan bahwa jumlah pekerja yang juga merupakan penyandang disabilitas kini semakin meningkat karena OJK juga terus mengajak dan mengimbau para pelaku usaha jasa keuangan untuk peduli terhadap kesejahteraan kelompok difabel.

Terkait tindakan afirmatif kedua, Frederica mengatakan bahwa kini sudah banyak kemudahan dan fasilitas yang diberikan oleh para pelaku industri keuangan, terutama perbankan, untuk kaum difabel, seperti ramp untuk kursi roda.

Baca juga: OJK tingkatkan literasi keuangan bagi penyandang disabilitas
Baca juga: OJK sebut pemilik rekening judi online bisa masuk daftar hitam di LJK

Selain itu, diterapkan pula penggunaan formulir berhuruf Braille untuk nasabah tunanetra sesuai ketentuan ​Peraturan OJK (POJK) Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

“Tetapi, mungkin belum semua spektrum untuk difabel yang sudah bisa dipecahkan (diberikan solusi) untuk dibantu,” ucapnya.

Ia mengatakan bahwa terdapat banyak spektrum atau jenis-jenis disabilitas, baik yang terlihat secara fisik maupun tidak, sehingga penyediaan fasilitas yang dapat membantu melayani seluruh penyandang disabilitas menjadi suatu tantangan.

“Di bank misalnya, mungkin challenge-nya adalah tanda tangan, misalnya, mohon maaf, orang yang tidak bisa lihat, tapi harus tanda tangan. Bagaimana? Kan dia tidak pernah lihat tanda tangannya, bagaimana harus (membuat tanda tangan yang) sama,” kata Frederica.

OJK juga telah mengeluarkan POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan serta Petunjuk Teknis Operasional (PTO) untuk Pelayanan Keuangan kepada Penyandang Disabilitas.
 

Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article