Muhammadiyah Puji MK: Ini Putusan yang Berani

1 month ago 22
StarJudi
WinJudi
StarJudi
WinJudi
StarJudi winjudi slot
winjudi
Game Demo Mahjong Ways 2, Antara Fakta dan Mitos: Menang di Game Demo Sama Dengan Akun Terbaik
Fenomena "Beginner's Luck" di Server Thailand: Pandangan dari Master Cun
Inilah 3 Zodiak yang Akan Mendapatkan Kemenangan Beruntun di Mahjong Ways Pada Bulan Oktober Ini
Inilah Beberapa Fakta Mengejutkan Mengenai Scatter Hitam di Mahjong Ways
Mengatasi Stress Berlebihan Bersama WINJUDI: Mahjong Ways Permainan Menurunkan Tingkat Stress
Sisa Hidup Bahagia hingga Tutup Usia: Kumpulkan Dana Masa Tua Dari Mahjong Ways
Metode Terbaru Dari Komunitas Game Online Thailand: Terapkan Pola dan Jam Berikut Ini Di Semua Server! Pasti Menang?
Financial Freedom Sudah di Depan Mata: Tips dan Trik Mahjong Ways Ini Akan Merubah Hidup Anda Menjadi Kaya Raya
Jatuh Cinta Pada Kemenangan Pertama: Temukan Panduan Menang Besar di Mahjong Ways
Capek Selalu Kalah di Mahjong Ways? Cobain 5 Pola Terbaik ini Supaya Kamu Menang Terus!
winjudi slot online winjudi online winjudi situs winjudi online slot gacor online terbaru situs slot gacor online terbaru link slot gacor online terbaru demo slot gacor online terbaru rtp slot gacor online terbaru Akun slot gacor Akun situs slot gacor Akun link slot gacor Akun demo slot gacor Akun rtp slot gacor Akun slot gacor online terbaru Akun situs slot gacor online terbaru Akun link slot gacor online terbaru Akun demo slot gacor online terbaru Akun rtp slot gacor online terbaru informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online winjudi slot online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muhammadiyah mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang pada hari ini menyampaikan putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024. Isinya mengubah syarat pengusungan pasangan calon pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Dengan demikian, partai politik atau gabungan partai politik di provinsi dengan penduduk 6-12 juta jiwa bisa mengusung calon jika memperoleh suara 7,5 persen.

Menurut Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti, putusan MK itu mencerminkan keberanian dan ketegasan. Produk hukum tersebut juga dinilainya akan berdampak besar pada demokrasi di Indonesia.

"Salut dan apresiasi yang tinggi kepada Mahkamah Konstitusi yang berani mengambil keputusan tegas terkait pemilukada dan persyaratan calon kepala daerah. Keputusan itu akan membawa perubahan mendasar dan arah baru kehidupan politik dan demokrasi di Indonesia," ujar Abdul Mu'ti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Selasa (20/8/2024).

Guru besar UIN Syarif Hidayatullah itu menambahkan, putusan MK bersifat final dan mengikat. Harapannya, lanjut dia, seluruh pihak menghormati hal itu. Khususnya kepada partai-partai politik, mereka diharapkan dapat mengambil langkah yang lebih berani demi memenuhi aspirasi masyarakat.

Dengan demikian, kehidupan demokrasi yang lebih sehat dapat terwujud di negeri ini.

"Keputusan MK itu diharapkan dapat mengakhiri tirani dan dominasi partai politik besar dalam menentukan kepemimpinan, baik di daerah maupun di pusat," kata Abdul Mu'ti.

Dalam konteks Jakarta, putusan MK itu membuka peluang Anies Baswedan untuk maju di Pilkada 2024. Diketahui, penduduk provinsi tersebut saat ini sekitar 10,56 juta jiwa.

Dalam Undang-Undang Pilkada, partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

Namun, dengan adanya putusan MK itu, partai politik atau gabungan partai politik dengan suara minimal 7,5 persen suara di DPRD Provinsi DKI Jakarta bisa mengusung pasangan calon. Artinya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bisa mengusung pasangan calon tanpa dukungan dari partai lain.

Read Entire Article