Jakarta (ANTARA) - Belakangan, media sosial diramaikan dengan kabar masuknya kosakata baru “galgah” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Kata tersebut menjadi sorotan setelah viral di platform TikTok melalui unggahan penyanyi sekaligus influencer Bunga Reyza.
Berdasarkan laman resmi KBBI edisi VI, kata "galgah" didefinisikan sebagai lawan kata atau antonim dari "haus", yakni bermakna “(sudah) lega atau segar kerongkongan karena minum atau tidak dahaga”.
Meski telah resmi masuk dalam KBBI sejak Oktober 2025, kata "galgah" dikategorikan sebagai onomatope atau tiruan bunyi. Artinya, kata ini tidak memiliki akar etimologis karena berasal dari hasil kreativitas penciptanya sendiri.
Baca juga: Apa arti ucapan “Marhaban Ya Ramadhan”? Ini penjelasannya
Kata baru "galgah" bersifat informal atau tidak baku. Bentuk baku dari lawan kata "haus" sebenarnya sudah ada sebelumnya, yaitu "palum".
Dalam KBBI, "palum" berarti “sudah puas minum” atau “hilang rasa haus”. Kata ini berasal dari bahasa Batak dan merupakan hasil inventarisasi kosakata bahasa daerah tahun 2024.
Program tersebut merupakan bagian dari upaya Badan Bahasa dalam memperkaya kosakata bahasa Indonesia dengan mengambil inspirasi dari berbagai bahasa daerah di Tanah Air.
Karena itu, "palum" tetap menjadi bentuk baku yang diakui secara resmi dalam KBBI, sementara "galgah" digunakan secara populer atau informal.
Awal mula kata “galgah”
Bunga Reyza pertama kali memperkenalkan kata "galgah" melalui video unggahannya di akun TikTok pribadi @bungareyzaa, pada 11 Mei 2025. Dalam video tersebut, ia menyinggung belum adanya kata yang menjadi lawan dari kata "haus".
“Mau minum nggak? Nggak, karena apa gitu? Makanya kita bikin aja,” ujar Bunga dalam video itu.
Ia kemudian menjelaskan makna kata ciptaannya. “Mau minum nggak? Nggak dulu, udah galgah. Galgah tuh kayak udah segar gitu tenggorokan,” sambungnya.
Baca juga: Pakar linguistik: Perubahan kosakata biasa terjadi
Tak disangka, kata yang awalnya muncul dari ide spontan itu akhirnya diakui dan dimasukkan ke dalam KBBI oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Masuknya kata "galgah" ini juga menunjukkan adanya kontribusi terhadap kreativitas generasi muda dalam memperkaya kata bahasa Indonesia.
Fenomena tersebut juga menandakan bahwa perkembangan bahasa terus berjalan seiring dengan dinamika sosial dan budaya masyarakat.
Cara mengusulkan kosakata baru ke KBBI
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan kata baru untuk dimasukkan ke KBBI, Badan Bahasa menyediakan cara resmi secara daring. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi KBBI daring melalui laman kbbi.kemdikbud.go.id.
- Jika belum memiliki akun, buat akun pengguna terlebih dahulu.
- Setelah akun diverifikasi melalui email, masuk dan pilih fitur “Usulan Kosakata Baru”.
- Isi formulir yang mencakup kata yang diusulkan, arti, kelas kata (verba, nomina, dan sebagainya), serta bukti penggunaan seperti referensi dokumen atau media.
- Kirimkan usulan dan tunggu proses penyuntingan oleh editor dan redaktur Badan Bahasa.
- Status usulan dapat dipantau melalui akun pengguna. Jika disetujui, kata tersebut akan dimasukkan dalam pembaruan KBBI berikutnya.
Baca juga: Kemendikdasmen: Sistem manajemen KBBI sudah manfaatkan AI
Baca juga: Mengenal kata 'palum' dan 19 istilah baru resmi di KBBI
Baca juga: Apa arti pemakzulan? Ini pengertian dan penerapannya di Indonesia
Pewarta: Putri Atika Chairulia
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

12 hours ago
3






































