Lampung Geh, Bandar Lampung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung secara resmi mengumumkan nomor urut untuk dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan berlaga dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung pada 27 November 2024.
Acara pengundian yang berlangsung di Ballroom Hotel Novotel Lampung ini dipimpin oleh Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, bersama dengan seluruh komisioner KPU, pada Senin (23/9).
Dalam pengundian yang digelar pada Senin pagi, pasangan calon Arinal Djunaidi dan Sutono mendapat nomor urut 1, sementara pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela mendapatkan nomor urut 2.
Pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela diusung oleh sembilan partai politik, yaitu Gerindra, PKB, NasDem, PKS, PAN, Golkar, Demokrat, PSI, dan Buruh, dengan perolehan suara sah mencapai 78,63 persen.
Sementara itu, Arinal Djunaidi dan Sutono diusung oleh PDIP dengan perolehan suara sah sebesar 16,89 persen.
Pengundian nomor urut ini menandai awal dari fase kampanye yang akan datang. (Cha/Ansa)