Din Syamsuddin Minta Jokowi Batalkan PP 28/2024: Merusak Mental Anak Bangsa

1 month ago 26
winjudi slot online winjudi online winjudi situs winjudi online slot gacor online terbaru situs slot gacor online terbaru link slot gacor online terbaru demo slot gacor online terbaru rtp slot gacor online terbaru Akun slot gacor Akun situs slot gacor Akun link slot gacor Akun demo slot gacor Akun rtp slot gacor Akun slot gacor online terbaru Akun situs slot gacor online terbaru Akun link slot gacor online terbaru Akun demo slot gacor online terbaru Akun rtp slot gacor online terbaru informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online winjudi slot online
Din Syamsuddin memberi tanggapan soal tewasnya pimpinan Hamas, Ismail Haniyeh di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

sosmed-whatsapp-green

kumparan Hadir di WhatsApp Channel

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin meminta Presiden Jokowi membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Kesehatan. Menurutnya isi PP itu merusak mental anak-anak bangsa.

"Penerbitan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 jelang lengser sungguh merupakan anti klimaks bagi rezim Presiden Jokowi. Betapa tidak, gegap gempita Revolusi Mental di awal masa kepresidenan, kini berubah 180 derajat dengan Dekonstruksi Mental, yakni perusakan mental anak-anak bangsa," kata Din dalam keterangannya, Jumat (9/8).

Din mempermasalahkan isi PP tersebut yang di antaranya memuat anjuran membawa kontrasepsi oleh pelajar dan pembolehan melakukan aborsi. Ia menilai hal itu merupakan kejahatan hukum dan konstitusi.

"UU tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan tujuan pendidikan nasional antara lain adalah mewujudkan manusia yang beriman dan berakhlak mulia. Apalagi jika dikaitkan dengan UUD 1945 yang memuat Pancasila dengan Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, dan Pasal 33 menegaskan negara berdasar pada ketuhanan Yang Maha Esa," tutur Din.

Maka itu, mantan Ketua Umum MUI itu meminta Jokowi membatalkan PP tersebut. Din memandang masih ada waktu untuk pembatalan sebelum masa jabatan Jokowi habis.

"Masih ada waktu bagi Presiden Jokowi untuk meralat bahkan membatalkan Peraturan Pemerintah tersebut. Jika dijawab seperti biasa dengan ungkapan rapopo (tidak apa-apa dikritik/kafilah berteriak anjing tetap berlalu), maka konsekuensinya gugatan pelanggaran konstitusi tak terelakkan," tutur Din.

PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai pro dan kontra yakni poin soal penyediaan alat kontrasepsi. Aturan soal ini awalnya termaktub dalam Pasal 103 Ayat 1. Berikut bunyinya;

(1) Upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 101 ayat (1) huruf b paling sedikit berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta Pelayanan Kesehatan reproduksi.

Diatur kemudian soal pelayanan tersebut termasuk alat kontrasepsi.

Hal itu tertera dalam ayat 4. Berikut bunyinya:

(4) Pelayanan Kesehatan reproduksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit meliputi:

a. deteksi dini penyakit atau skrining;

e. penyediaan alat kontrasepsi.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan PP ini turut mengatur edukasi soal kesehatan reproduksi bagi remaja. Budi mengatakan, pemerintah tak bisa mencegah pernikahan dini, tapi bisa mencegah kehamilan muda. Menurutnya, pernikahan dini sudah jadi budaya di Indonesia.

Padahal kehamilan di bawah usia 20 tahun berisiko tinggi. Ibu dan bayi bisa meninggal. Kemungkinan stunting bagi bayi yang lahir juga tinggi.

Read Entire Article