Pinrang -
Oknum guru SMK di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial AS diduga memaksa siswinya untuk melakukan video call sex (VCS) dengan iming-iming perbaikan nilai. AS kini diberhentikan sementara.
"Sanksi ini memang banyak yang mempertanyakan. Tadi hasil rapat kami itu memutuskan guru kami ini diistirahatkan dulu (diberhentikan sementara). Jadi sementara tidak mengajar dulu," ujar kepala sekolah SMK tersebut, AK dilansir detikSulsel, Selasa (17/9/2024).
Dia mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Sulsel terkait saksi pemberhentian terhadap AS. Dia menuturkan Inspektorat akan turun mengusut kasus ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia mengajar sudah 2 tahun. Masih honorer guru olahraga. Dia juga diperbantukan di BK (bimbingan konseling)," jelasnya.
Sementara, korban merupakan siswi kelas XII dan masih mengikuti pelajaran di kelas seperti biasanya. Kadir mengaku sudah menemui korban untuk memberi semangat agar tetap bersekolah.
"(Korban) Datang sebagaimana biasa ke sekolah. Saya juga sudah ketemu dan memberikan semangat untuk menyelesaikan sekolah karena dia sudah kelas 3," paparnya.
Simak selengkapnya di sini
(isa/isa)