Sebanyak 677 orang dibutuhkan untuk mengisi posisi PTPS tersebut, yang nantinya bertugas mengawasi pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado.
Ketua Bawaslu Manado, Brilliant Maengko, menyebutkan jika pengumuman perekrutan PTPS ini, telah disebarkan pihaknya di media sosial milik Bawaslu Manado maupun Panwaslu Kecamatan di Kota Manado.
Untuk teknis pendaftaran dan jadwalnya, Brilliant menyebut juga akan disampaikan melalui media sosial resmi jajaran pengawas di tingkat Kota dan tingkat kecamatan, sehingga masyarakat dengan mudah dapat memperoleh informasi tentang perekrutan PTPS.
"Masyarakat juga bisa datang langsung ke kantor sekretariat Bawaslu Manado atau Sekretariat Panwaslu di 11 Kecamatan se-Kota Manado untuk mendapatkan informasi tersebut," kata Brilliant.
Lebih lanjut, Brilliant menyebutkan jika pihaknya mencari orang yang berintegritas dan bersikap netral untuk menjadi PTPS. Hal ini penting menurutnya, karena pelaksanaan Pilkada harus benar-benar tidak ada kepentingan lain, selain untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada.
"Bawaslu Manado membutuhkan partisipasi masyarakat dari berbagai kalangan untuk mengawasi Pilkada Serentak ini, dan salah satunya dengan mengawasi langsung di TPS," ujar Brilliant kembali.