Biasanya, peraturan terkait bagasi penumpang diatur oleh masing-masing maskapai. Jadi, sebelum terbang, sebaiknya cari tahu regulasi yang ditetapkan oleh maskapai pilihan kamu.
Meski begitu, terdapat peraturan umum yang bisa kamu jadikan rujukan sebelum mengemas koper bagasi. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Barang yang Tidak Boleh Dibawa di Bagasi Pesawat
Merujuk pada regulasi bagasi umum yang dijelaskan dalam laman Real Simple, berikut sejumlah barang-barang umum yang tidak boleh dimasukkan dalam koper bagasi:
1. Minuman beralkohol dengan kadar lebih dari 70%
Minuman apa pun dengan kadar alkohol lebih dari 70%, seperti alkohol gandum dan rum, tidak dapat dibawa ke dalam bagasi pesawat.
2. Barang yang mudah terbakar
Barang yang mudah terbakar tidak boleh dimasukkan dalam koper bagasi maupun kabin. Contohnya seperti kaleng aerosol, butana, bensin, gas, cairan korek api, korek api tipe apa pun, cat yang mudah terbakar, terpentin, tiner cat, dan replika bahan pembakar.
Khusus untuk kaleng aerosol, beberapa maskapai biasanya memperbolehkan asalkan beratnya di bawah 97 gram. Jadi, pastikan untuk mengecek ketentuan maskapai masing-masing.
Penumpang tidak boleh membawa bahan peledak, seperti kembang api, suar, granat tangan, dinamit, replika bahan peledak, dan sejenisnya ke dalam pesawat.
Klorin, pemutih, cat semprot, pupuk, gas air mata, dan alat pemadam kebakaran dianggap berbahaya, sehingga tidak diizinkan masuk ke dalam bagasi pesawat.
Barang yang digunakan untuk menjaga diri, seperti semprotan merica juga dilarang dibawa ke dalam pesawat. Namun, beberapa maskapai mungkin mengizinkan dengan aturan ketat.
Mengutip Transportation Security Administration, biasanya semprotan merica boleh masuk ke dalam koper bagasi, asalkan ukurannya tidak lebih dari 118 ml. Selain itu, penumpang wajib melapor kepada petugas maskapai terlebih dahulu.
Barang yang Tidak Boleh Dibawa di Kabin Pesawat
Maskapai juga menetapkan regulasi terkait barang-barang yang tidak boleh dibawa ke dalam tas kabin. Berikut di antaranya: