Jakarta -
Komisi III DPR RI melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) siang ini. Anggota Komisi III Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, menyampaikan masukan hingga saran ke korps kejaksaan.
Hal itu disampaikan Arteria di dalam rapat Komisi III bersama Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono membahas RUU Pertanggungjawaban APBN 2023. Arteria mulanya menyampaikan sederet 'PR' yang mestinya diprioritaskan oleh Kejagung.
"Berikutnya 30B misalnya; pengawasan multimedia. Udah kita nggak usah percayain sama Kominfo, Kominfo lah. Udah kita percaya sama kejaksaan, Bapak butuh uang berapa? Ditulis butuhnya berapa, biar nggak ada lagi misalnya judi online, kan kita juga harus lihat ini yang benar yang mana, yang buta siapa, ternyata kalau kita kasih anggaran, jaksa bisa menyelesaikan judi online, kan kita lebih bagus," kata Arteria dalam rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arteria juga menyoroti statistik kesehatan apakah dirasakan oleh pihak Kejagung. Ia juga meminta alat sadap di Kejagung bisa setara atau bahkan lebih bagus daripada yang dimiliki KPK.
"Nah berikutnya alat sadap Pak, Bapak kan mantan KPK, saya minta Bapak setara Pak, kejaksaan punya alat yang mungkin harus lebih bagus. Jadi mohon maaf ya, kita (anggota DPR) berhenti dari sini punya kenangan bahwa di zaman kita itu jaksa kita buat hebat gitu lho, tapi tidak hanya kenangan dengan redaksi kata-kata tanpa makna," ucap Arteria.
Kendati demikian, Arteria mengaku senang dengan kejaksaan saat ini. Ia lantas berkelakar tetap mengapresiasi Kejagung meski saat Pemilu tidak dibantu.
"Terakhir saya senang lihat kejaksaan saat ini Pak, terlepas banyak kecewanya juga Pak. Ya kita nggak dibantuin Pemilunya Pak Feri, ya kan. Tapi nggak apa-apa lah, tapi kami senang melihat teman-teman itu hebat gagah saat ini," tutur Arteria.
"Jaksa-jaksa Bapak ini kemarin kan sempat ada kejadian yang di Blok M itu, bahkan minta bantuan sama TNI kalau perlu kasih desain yang bagus buat kita, kita butuh Pak untuk penegakan hukum yang nggak bisa diintervensi ya. Harus begini Pak DPR punya pemikiran kita mau pake polisi parlemen yang khusus, mudah-mudahan jaksa juga ada pemikiran yang kayak gitu, nah ini harus kita tuangkan," imbuhnya.
(dwr/jbr)