Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi XI DPR RI Hasanuddin Wahid mendukung langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membimbing pelaku usaha rokok rumahan yang selama ini kerap diberi label ilegal.
Pembimbingan itu dilakukan agar mereka dapat beralih menjadi pelaku usaha yang terdaftar dan berizin.
"Ya, saya kira gagasan Menteri Purbaya bagus. Itu artinya, pemerintah hadir tidak sebagai penghambat, tetapi fasilitator agar usaha kecil dapat tumbuh dan memberikan kontribusi yang lebih besar, baik untuk pelaku sendiri maupun untuk penerimaan negara secara adil," ujar pria yang akrab disapa Cak Udin dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Selain itu, dia mengatakan mendukung upaya tersebut sebab pelabelan selama ini dinilai membuat pengusaha rokok rumahan terpinggirkan sehingga melemahkan peningkatan kesejahteraan keluarga.
"Saya dari dulu memang kurang setuju dengan label ilegal bagi pengusaha rokok rumahan. Mereka mengolah tembakau sendiri atau bersama tetangga untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Mereka jangan dipukul, tetapi rangkul, dan jangan dinista, tetapi dibina," ujarnya.
Oleh sebab itu, dia memandang pendekatan pembinaan dan pemberdayaan jauh lebih produktif dibandingkan pendekatan represif yang hanya menghancurkan mata pencaharian.
Sementara itu, dia mengatakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan maupun aparat penegak hukum dapat berperan untuk memfasilitasi akses modal, teknis produksi yang memenuhi standar, serta jalur perizinan yang sederhana, sehingga pengusaha kecil dapat masuk ke rantai industri resmi dan tanpa kehilangan mata pencaharian.
"Kalau pemerintah hadir dengan program yang nyata, mulai dari pembinaan, pelatihan, akses ke kawasan industri hasil tembakau (KIHT) atau fasilitas serupa, saya yakin para pelaku usaha ini akan lebih maju dan memberi kontribusi pada penerimaan negara secara adil," katanya.
Sebelumnya, pada 3 November 2025, Menkeu Purbaya mengatakan pemerintah mengajak produsen rokok dalam negeri yang masih ilegal untuk menjadi legal dan masuk ke KIHT dengan tarif tertentu.
“Sedang kami buat dan galakkan. Mungkin kapan jadinya? Harusnya Desember jalan," ujar Purbaya.
Baca juga: Menkeu Purbaya siapkan tarif cukai khusus untuk rokok ilegal domestik
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







































