PN Jaksel menjatuhkan vonis mati untuk Panca Darmansyah (40), ayah yang bunuh 4 anaknya pada Desember 2023. Vonis itu dibacakan dalam sidang yang digelar, Selasa (17/9) kemarin.
Masih ingat dengan kasus ini, berikut perjalanan kasus ini dari awal terungkap:
Kasus ini berawal dari warga yang menemukan bau busuk dari kediaman Panca di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (3/12) siang. Saat itu, Panca sudah beberapa hari tidur bersama mayat anaknya.
Wakasatreskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, mengatakan Panca hanya berdiam di dalam rumahnya. Panca juga tak makan dan minum karena berupaya bunuh diri.
Namun, pada Rabu (6/12), Panca meminta tolong ke tetangganya untuk dibelikan air minum kemasan.
"Kemudian yang bersangkutan juga tidak makan dan tidak minum karena pada tanggal [Rabu] 6 Desember pagi harinya meminta tolong kepada salah satu tetangga ya untuk dibelikan minuman," ujar Yossi kepada wartawan.
Warga akhirnya membuka paksa rumah Panca pada Rabu siang setelah mencium bau busuk dari dalam rumah.
Dia ditemukan dalam keadaan telanjang di kamar mandi. Di kasur, mayat keempat anaknya berada dalam posisi berjejer dengan kondisi sudah mulai membusuk.
Panca membunuh keempat anaknya dengan cara dibekap dengan tangan. Dimulai dari anaknya yang paling muda dalam rentang waktu 15 menit.
Saat itu, polisi menjeratnya dengan Pasal 338 Juncto Pasal 340 KUHP dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Panca, Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa, Didakwa Pembunuhan Berencana
Panca didakwa pasal pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya penjara seumur hidup.
“Bahwa terdakwa Panca Darmansyah … dengan sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan dakwaannya di PN Jakarta Selatan, Rabu (29/5).
Panca disebut melakukan aksinya pada Minggu 3 Desember 2023 sekira pukul 15.00 WIB. Bertempat di rumahnya di Jalan Kebagusan Raya Gg. Roman No. 1 A Rt. 04/03 Kel. Jagakarsa, Kec. Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dia merencanakan pembunuhan atas empat anak kandungnya karena dilatarbelakangi konflik rumah tangga. Pemantiknya adalah cemburu dan KDRT terhadap istrinya, Devi Manisha.
“Untuk menjalankan rencananya maka pada pukul 15.00 WIB, terdakwa memerintahkan kepada anak-anaknya untuk tidur siang lalu terdakwa membaringkan anak-an...